Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Kapasitas Maksimal Penumpang Pesawat 70 Persen Dicabut

image-gnews
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi dibantu petugas memeriksa tiket bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengunjungi Terminal Terpadu Pulo Gebang guna menijau kesiapan angkutan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020 serta meluncurkan aplikasi pemesanan tiket bus digital yakni Jaket Bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi dibantu petugas memeriksa tiket bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengunjungi Terminal Terpadu Pulo Gebang guna menijau kesiapan angkutan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020 serta meluncurkan aplikasi pemesanan tiket bus digital yakni Jaket Bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut ketentuan mengenai kapasitas penumpang pesawat maksimal 70 persen selama masa periode berlakunya Surat Edaran atau SE No. 3/2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yaitu mulai 9–25 Januari 2021.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan terdapat sejumlah hal yang diatur dalam SE tersebut tak hanya persyaratan bagi penumpang pesawat tetapi juga bagi maskapai. Ketentuan mengenai kapasitas maksimal penumpang pesawat maksimal 70 persen tidak berlaku selama masa periode berlakunya SE.

“Namun tetap disediakan tiga baris kursi yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala Covid-19,” ujarnya, Senin 11 Januari 2021.

Selain itu bagi pelaku perjalanan udara menuju Bandara Ngurah Rai, Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil non reaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Pelaku Perjalanan udara dari dan ke daerah selain di atas wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau hasil non reaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

6 jam lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

Bus yang mengangkut puluhan guru dan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu tidak memperpanjang uji berjalanya setiap enam bulan.


Kementerian Perhubungan Bisa Cabut Izin Perusahaan Bus yang Sebabkan Kecelakaan Bus di Subang

17 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kementerian Perhubungan Bisa Cabut Izin Perusahaan Bus yang Sebabkan Kecelakaan Bus di Subang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa mencabut izin trayek Perusahaan Otobus yang alami kecelakaan di Subang jika ditemukan pelanggaran


Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

20 jam lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Berkaca dari Kecelakaan Bus di Subang, FPKS Minta Kemenhub Lakukan Ramp Check Menghadapi Musim Liburan

Kecelakaan bus menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.


11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

1 hari lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

Kemenhub angkat bicara soal kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.


Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

1 hari lalu

Penumpang Kereta Api Sawunggalih dari Kutoarjo saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 13 April 2024. Arus Balik Lebaran 2024 sebanyak 46.474 penumpang tiba di Jakarta dengan rincian turun di Stasiun Pasar Senen 17.000 penumpang, Stasiun Gambir 15,500 penumpang, Bekasi 6.600 penumpang dan sisanya turun di beberapa stasiun Jakarta. Puncak arus balik lebaran 2024 sendiri diprediksi pada tanggal 13, 14, dan 15 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.


Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

2 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.


Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

2 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.


Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

2 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.


Hari Pertama Libur Panjang, Penumpang Kapal ke Bali Melonjak

3 hari lalu

Foto udara antrean kendaraan memasuki kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Hari Pertama Libur Panjang, Penumpang Kapal ke Bali Melonjak

PT ASDP mencatat kenaikan jumlah penumpang kapal dari Jawa ke Bali di masa libur panjang.


Libur Panjang, AP II Prediksi Penumpang Pesawat Tembus 1 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Libur Panjang, AP II Prediksi Penumpang Pesawat Tembus 1 Juta

AP II memperkirakan penumpang pesawat di 20 bandara yang dikelolanya mencapai 1 juta orang selama libur panajang 9-12 Mei 2024.